Wednesday, March 21, 2007

Hamid Awaludin Masih Lenggang Kangkung

Satu lagi tersangka koruptor masuk bui.
Selasa, 20 April, Widjanarko Puspoyo, Direktur Utama Bulog
ditahan Kejaksaan Agung. Ia disangka melakukan tindakan
korupsi dalam kasus sapi impor fiktif yang merugikan negara
sebesar Rp 11 miliar.

Beberapa nama beken lain yang dalam waktu berdekatan
juga mengalmi nasib serupa adalah Suwarna, Gubernur
non aktif Kalimantan Timur.

Beberapa nama yang lebih beken, masih bisa lenggang
kangkung. Adalah Hamid Awaludin, Menteri Hukum dan
HAM, yang lagi disorot karena menyediakan rekening
kantornya untuk penampungan dana Tommy Soeharto
dari BNP Paribas. Jumlahnya sekitar Rp 10 Miliar.

Ini jelas tindakan melanggar hukum. Menteri Keuangan
Sri Mulyani tegas mengatakan semua rekening yang dibuat
departemen pemerintah harus sepengetahuan Menkeu.

Lagipula, tak lazim rekening departemen pemerintah
digunakan untuk menampung duit yang belum jelas
setatusnya, dari swasta lagi. Dari anak bekas penguasa
Orde Baru lagi!

Bagaimana mungkin kantor pemerintah bisa melakukan
hal semacam itu? Kemana dana itu mengalir, akhirnya?

Ada dimanakah logika dari cerita nan unik ini--atau
hal semacam ini hanya terjadi di negeri tercinta Indonesia,
dimana segala kemuskilan menjadi wajar-wajar saja?

Ada dimanakah Presiden Republik Indonesia hingga
tak terdengar komentarnya sepatah kata pun,
meski para pembantu utamanya melakukan berbagai
tindakan "unik"? (Oh Ya, cerita ini bermula dari Yusril
Ihza Mahendra yang ketika menjabat sebagai Menteri
Kehakiman menyatakan dana Tommy itu halal belaka)

Ada dimanakah komitmen sang presiden yang
katanya akan memberantas korupsi, dan dimulai
dari kantornya sendiri itu?

Anehkah kalau saya sudah kehabisan harapan terhadap
para pemimpin macam itu?

No comments: