Thursday, July 09, 2009

Runtuhnya MItos Di Balik Kemenangan SBY

Sejumlah pelajaran bisa ditarik dari kemenangan pasangan Susilo
Bambang Yudhoyono--Boediono. Keunggulan duet itu menunjukkan
kian matangnya pemilih dalam menentukan sikap politik. Fenomena
itu juga menegaskan bahwa bangsa kita sudah berada di jalur yang
tepat untuk terus menempuh jalan demokrasi sebagai alat dan
cara mengatasi perbedaan.

Kemenangan Yudhoyono-Boediono memang belum resmi.
Angka kemenangan baru terlihat dari hasil hitung cepat (quick count)
Komisi Pemilihan Umum dan berbagai lembaga riset. Namun,
seperti pada pemilu legislatif yang lalu, perolehan hitung cepat
biasanya tak berbeda jauh dengan hasil resmi.

Maka, dari hasil hitung cepat itu kita bisa membaca berbagai hal
di balik kemenangan duet usungan koalisi pimpinan Partai
Demokrat tersebut. Pada awal kontes presiden berlangsung,
pasangan Yudhoyono-Boediono menuai kritik karena tak mengikuti
mitos bahwa pasangan calon harus merepresentasikan Jawa
dan luar Jawa. Muncul opini, pasangan yang sama-sama Jawa ini
akan menimbulkan resistansi dari pemilih di luar Jawa.

Mitos itu terbukti runtuh. Pasangan Yudhoyono-Boediono
mampu mengeduk suara terbanyak di beberapa kantong suara
penting luar Jawa. Kemenangan besar diraih di Sumatera
(termasuk Nanggroe Aceh Darussalam), Kalimantan Barat dan
Selatan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Maluku, dan Papua.
Bahkan, di Bali, Yudhoyono mampu mendapatkan suara
mendekati pasangan Megawati-Prabowo.

Hasil itu menunjukkan bahwa pemilih kian rasional dan pragmatis
dalam menentukan sikap politik. Pemilih tak mempersoalkan
apakah Yudhoyono-Boediono kombinasi antara Jawa dan non-Jawa
atau bukan. Bagi pemilih, tak peduli dari mana mereka, yang
penting pasangan itu dipercaya mampu memenuhi harapan.

Berkaitan dengan isu runtuhnya primordialisme ini, apresiasi
patut disematkan kepada Jusuf Kalla. Keteguhannya untuk maju
sebagai calon presiden mampu memberi inspirasi bahwa
yang bukan Jawa pun harus berani berlaga sebagai calon presiden.
Kalah-menang soal lain. Yang penting, keberanian untuk
bersaing meruntuhkan mitos primordialisme.

Kalla juga telah membuka jalan bagi tokoh-tokoh terbaik di luar
Jawa kelak, untuk mengikuti jalannya. Khalayak pun kian
memahami posisi tertinggi di republik ini adalah hak siapa saja.


Duet Yudhoyono-Boediono juga unggul di wilayah-wilayah
yang selama ini dikenal sebagai basis pesaing, seperti Jawa Barat
dan Jawa Tengah. Pada pemilihan legislatif yang lalu, Partai
Golkar menguasai Jawa Barat dan PDIP mendominasi Jawa Tengah.
Tapi kali ini duet “Lanjutkan” menang di sana.

Lagi-lagi, sikap rasional-pragmatislah yang membuat
Yudhoyono-Boediono memimpin perolehan suara. Pemilih di
wilayah itu tak menghendaki tawaran perubahan kandidat
lainnya. Mereka ragu untuk mempertaruhkan apa yang
telah dinikmati selama ini. Pemilih enggan mengambil risiko.
Apalagi rekam jejak dua pasangan lainnya juga dianggap
menyimpan “cacat politik”.

Pada akhirnya hal ini menunjukkan bahwa kedewasaan politik
masyarakat semakin tinggi. Masyarakat tak lagi bisa dirayu
dengan pendekatan-pendekatan non-rasional. Khalayak akan
mempertimbangkan hal-hal yang masuk akal sebelum bersikap.
Maka, sungguh aneh jika kedewasaan politik khalayak ini
tidak diimbangi dengan kedewasaan politik para elitenya.
Demokrasi tak bisa lagi menerima sikap kekanak-kanakan.











Friday, May 29, 2009

Jangan Penjarakan Prita Mulyasari

Tindakan aparat penegak hukum menahan Prita Mulyasari karena
surat elektroniknya yang dinilai mencemarkan nama baik pihak lain
tidak selayaknya dilakukan. Tindakan tersebut nyata-nyata telah
memberangus kebebasan berpendapat dan fungsi kontrol sosial yang
dilakukan warga masyarakat.

Prita Mulyasari, seorang ibu rumah tangga, dituduh telah
mecemarkan nama baik Rumah Sakit Omni Internasional
Alam Sutera Tangerang. Oleh rumah sakit ini ia digugat
secara perdata dan (lalu) pidana. Hakim telah memenangkan
gugatan perdata RS Omni dan memvonis Prita untuk mengganti
kerugian materiil dan immateriil.

Belakangan Prita juga digugat secara pidana dengan pasal-pasal
UUInformasi dan Transaksi Elektronik (ITE ), serta Pasal 310
KUHP tentang pencemaran nama baik. Sejak pertengahan Mei
lalu, Prita menjadi tahanan titipan Kejaksaan Negeri Tangerang
di Lembaga Pemasyarakatan Wanita.

Kasus ini bermula ketika Prita merasa dipaksa menjalani rawat
inap saat memeriksakan kesehatan awal Agustus 2008. Kala
itu dokter jaga mendiagnosis Prita terkena demam berdarah
karena kadar trombositnya hanya 27 ribu. Keesokan harinya
dokter rawat inap mendapati trombosit Prita mencapai 181
ribu alias normal. Lima hari kemudian Prita memaksa pulang.

Merasa ditipu, Prita kemudian menulis surat elektronik berjudul
“Penipuan yang Dilakukan oleh RS Omni Internasional Alam
Sutera” dan mengirimkannya ke sebuah mailing-list (milis).
Dalam surat itu ia mengaku dipaksa menjalani rawat inap.
Ia juga mengaku sudah meminta hasil laboratorium, tetapi
ditolak rumah sakit.

Sebenarnya Rumah Sakit Omni sudah memberikan klarifikasi
di milis yang sama. Tetapi karena merasa tidak cukup lantas
membawa masalah ini ke ranah hukum.

Sepanjang yang tercatat, inilah untuk kedua kalinya sebuah
tulisan di internet teleh menyeret penulisnya ke meja hijau.
Kasus pertama dialami Nurliswandi Piliang, seorang jurnalis,
yang dituduh mencemarkan nama baik seorang anggota
parlemen.

Pasal pencemaran nama baik itu tercantum dalam Pasal 27
ayat 3 UU ITE. Sementara Pasal 45 menyatakan mereka
yang sengaja mendistribusikan atau menransmisikan dokumen
elektronik yang memuat penghinaan, diancam hukuman maksimal
enam tahun atau denda paling banyak Rp 1 Miliar.

Sejak diundangkan pada tahun silam, UU ITE ini telah mendapat
kecaman dan kritik tajam berbagai kalangan. Apa yang tersirat
–terutama-- dalam Pasal 27 dan Pasal 28 berpotensi mengancam
kebebasan berpendapat. Muatan isi dari pasal ini dapat
dikategorikan sebagai pasal karet yang penerapannya
bisa digunakan untuk kepentingan tertentu. Misalnya
untuk melindungi kekuasaan politik atau pemilik
modal kuat.

Selain itu, penerapan aturan itu juga berpotensi menghambat
penggunaan teknologi informasi untuk kepentingan orang
banyak. Pengguna internet akan selalu merasa was-was setiap
kali memposting informasi penting yang mesti diketahui
khalayak.

Sejumlah kalangan sebenarnya telah mengajukan judicial
review atas pasal-pasal karet tersebut. Namun, hakim
di Mahkamah Konstitusi masih menggunakan paradigma
lama dalam memandang “pencemaran nama baik”,
sehingga tuntutan itu ditolak.

Saatnya polisi, jaksa, dan hakim agar tidak terlalu mudah
menggunakan pasal-pasal karet tersebut. Apalagi mengingat
di banyak negara delik pencemaran nama baik telah dihapus
karena kerap digunakan untuk mengekang nilai-nilai
demokrasi.

Kasus Prita juga menunjukkan posisi konsumen masih
terlalu lemah dihadapan penyedia layanan publik. Konsumen
kerap tak bisa berbuat apa-apa ketika, misalnya, hak-hak
mereka belum terpenuhi.

Sikap proaktif dari lembaga-lembaga konsumen amat
diharapkan agar individu yang terlibat dalam persoalan
sejenis mendapat dukungan politis kuat. Terlebih apa
yang dilakukan Prita itu –yakni menulis surat
keluhan— dijamin Undang-Undang Perlindungan
Konsumen.

Sudah saatnya, aktivitas menyatakan pendapat tidak
dihadang oleh pasal-pasal hukum yang ambigu. Hal-hal
semacam itu hanya berlaku di negara anti-demokrasi.

Sunday, February 22, 2009

Film Horor Menghantui Kita


Maraknya film-film lokal bertema horor belakangan ini sungguh
tak menguntungkan bagi perkembangan budaya masyarakat.
Sebagai bagian dari produk budaya populer, film yang menjajakan
irasionalitas ini, akhirnya ikut melanggengkan kebiasaan berpikir
dan bertindak irasional di dalam masyarakat kita. Sudah saatnya
kalangan insan perfilman dan masyarakat luas mengerem laju
produksi “film-film hantu” ini.

Sejatinya serbuan film hantu ke layar-layar bioskup kita sudah
berlangsung dua tahun terakhir. Pada 2007 dari total produksi
film sepertiganya adalah film berbau mistik-horor. Tahun lalu
prosentasenya tak banya berubah. Pada tahun ini, belum lagi
dua bulan dilalui, kita sudah melihat judul-judul seperti ini:
Setan Budeg, Hantu Jamu Gendong,
Kuntilanak Beranak, Hantu
Biang Kerok
, dan lain-lain.

Sangat mudah dipahami dibalik gentayangannya film-film pocong
dan keluarganya ini alasan daganglah yang berbicara. Produser
film, sineas, pekerja film, dan pemain-pemainnya semata digerakkan
alasan ekonomi ketika bahu-membahu memproduksi film hantu.

Biaya produksinya memang murah. Hanya dengan modal perekam
video, pemain-pemain baru (dengan honor alakadarnya tentu), dan
lokasi yang itu-itu saja, sudah cukup untuk menghasilkan satu film
horor. Sedapnya, film dengan anggaran super irit ini akan
menghasilkan pemasukan yang besar. Bayangkan, tak jarang satu
film ditonton sekitar 1 hingga 1,5 juta orang. Siapa yang tak ngiler?

Hampir semua kisah film-film ini diangkat dari legenda atau
kepercayaan yang berkembang di masyarakat. Kuntilanak, pocong,
sundel bolong, suster ngesot, dan masih banyak lagi adalah ikon-ikon
hantu yang diyakini ada oleh sebagian masyarakat. Mengangkut
mereka (dengan segala kemampuan gaib yang dimiliki) dari “alam”-
nya ke layar bioskup, tentu saja kian menabalkan eksistensi warga
dari dunia arwah ini.

Sebagian masyarakat kita yang memang percaya pada hal-hal
irasional, kian merasa mendapat penegasan. Ini bisa berbahaya.
Karena banyak soal riil lalu disikapi dan dicari penyelesaiannya
secara irasional pula. Ribuan orang yang antre untuk mendapat
pengobatan gaib dari dukun cilik Ponari hanyalah salah satu
contohnya. (Ah, jangan-jangan tak lama
lagi akan muncul film tentang Ponari ini).

Menjadikan dalih dagang dalam memproduksi sebuah sinematografi
pada akhirnya juga memasung kreativitas masyarakat film.
Beragamnya persoalan yang berkembang di masyarakat tidak dilihat
sebagai inspirasi dalam berkarya. Mereka tersandera formula yang
diciptakan sendiri, yakni problem masyarakat sulit dikemas menjadi
film yang menghibur sehingga pasti gagal di pasaran.

Yang terjadi sebenarnya adalah malas berpikir dan berkreasi. Para
pemilik modal ingin cepat meraup keuntungan. Sementara kalangan
sineas tak bisa berbuat banyak, selain menuruti keinginan produser.
Bisa juga mereka enggan susah-susah mengerahkan kreatifitas –untuk
tidak mengatakan kemampuan mereka memang pas-pasan--, jika
dengan film yang seadanya itu masyarakat berduyun-duyun
menonton.

Padahal sudah beberapa kali formula dagang itu terpatahkan oleh
film-film yang diproduksi dengan kerja keras dan sarat kreatifitas,
misalnya: Petualangan Sherina, Ayat-ayat Cinta, Denias, hingga
Laskar Pelangi
. Kualitas film-film ini dapat dipertanggung-jawabkan,
sekaligus sukses di pasaran karena sangat menghibur.

Sudah saatnya kalangan warga perfilman menyadari hasil kerja
mereka dapat mempengaruhi budaya masyarakat. Oleh karena itu
mereka bertanggung jawab hanya memproduksi film-film bermutu.
Jika gerojokan film-film hantu itu tak dikurangi, bukan tak mungkin
akan terjadi pembusukan dan menggiring perfileman kita kembali mati
suri seperti lebih 12 tahun lalu.

Khalayak pun pelan-pelan harus belajar untuk hanya menonton
film-film bermutu. Para agen kebudayaan dituntut ikut menciptakan
kondisi agar masyarakat mampu memilih tontonan yang layak.

*) Catatan ini dimuat di ruang Editorial Koran Tempo 20/02/2009

**) Gambar diambil dari forumkafegaul.com

Sunday, February 15, 2009

BOULEVARD


Tulisan seorang teman mengomentari foto yang kupasang di
akun Facebook itu membuat tertegun. "Kang, wit cemoro-ne
koyo nang foto kuwi saiki wis gari sithik. Malah meh punah,"
tulisnya. Deg! Lalu saya pandangi foto yang dijepret pada
akhir tahun 1980-an itu. Tampak kami berempat duduk di
ujung boulevard UGM (Universitas Gadjah Mada) dengan
latar belakang jalan lebar dan jajaran pohon cemara.
Terasa hijau dan damai.

Rasanya aku ingat. Saat itu dengan teman-teman seindekos,
kami menyusuri boulevard pada sebuah pagi. Udara segar.
Dan cericit suara burung di sela dahan cemara seperti
memfasilitasi relaksasi murah ala mahasiswa berkantong
pas-pasan seperti kami ini. Cemara yang teduh.
Boulevard yang utuh.

Boulevard yang terasa mengayomi itu hanyalah salah satu
atmosfer yang disuguhkan kawasan itu. Sebab, di avenue
itu pula tercipta demikian banyak lakon tak terlupakan oleh
mereka yang pernah ngangsu kawruh di UGM. Mulai dari
kisah romantis pasangan yang pernah mengikat janji.
Hingga rentetan pergolakan mahasiswa yang mengubah
sejarah bangsa kita.

Di boulevard itu, di bawah desis daun cemara yang dihela
angin, benih-benih perlawanan mahasiswa pernah ditaburkan
pada pertengahan 1980-an. Itulah saat pertama kalinya
mahasiswa bergerak setelah 10 tahun dibelenggu kebijakan
Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK). Satu dekade
kemudian, lagi-lagi boulevard menjadi saksi pemberontakan
anak-anak muda pemberang dalam menjungkalkan rezim
fasis Orde Baru.

Tak hanya menampung keringat dan elan perlawanan.
Boulevard pada masa itu juga pernah ikut menghantarkan
doa-doa khusyuk para perantau. Itu terjadi pada malam-
malam Ramadhan, ketika sebagian jalan digunakan untuk
salat tarawih. Maklum, kala itu sang kampus rakyat belum
memiliki masjid semegah saat ini. Hmm, dapatkah engkau
rasakan syahdunya salat di bawah bayangan pohon cemara,
sedangkan bulan mengintip di sela dahan?

Semua itu telah menjadi bagian dari boulevard. Barangkali
ia tersimpan rapat di akar rerumputan dan perdu taman.
Atau ia tergurat di kulit batang cemara yang kemudian
mewariskan kisahnya kepada mahasiswa-mahasiswa era
kiwari. Pada boulevard, sejarah dan kenangan, juga daya
hidup para intelektual Kampus Biru terawat sempurna.

Tapi apakah boulevard akan tetap menjadi demikian
ketika deretan cemaranya kini musnah? Kawabata pernah
menulis sebait sajak: hijau yang abadi/tapi pohon cemara
itu lebih hijau pada musim semi.

Saya (ingin) percaya: boulevard--dan dengan demikian
UGM--senantiasa abadi dengan pengabdiannya.


*) Catatan ini dimuat di rubrik "Angkringan" Koran Tempo edisi Yogjakarta (Senin 16 Februari). http://epaper. korantempo. com/KT/KT/ 2009/02/16/ index.shtml

Friday, February 13, 2009

Dandy-isme

Sungguh menarik panorama kepemimpinan kita ditinjau dari
segi psikiatri: seberapa jauhkah nasib kita sebagai bangsa diutak-
atik oleh segerombolan psikopat? Revolusi kita ini terlalu padat
dengan para dandy. Terlalu sesak oleh gerombolan pesolek
yang suka nampang di mana-mana dan ke mana-mana.

Jangan salah, dandy bukanlah istilah rekaan saya. Itu adalah sebutan
yang ditahbiskan sastrawan Iwan Simatupang (almarhum)
kepada para elite politik tahun 1960-an. Saya membaca dalam
sebuah refleksinya yang terkumpul dalam buku terbitan LP3ES
(1986) berjudul Surat-surat Politik Iwan Simatupang 1964-1966.

Terasa Iwan demikian intens mengeksplorasi sindrom dandy yang
diidap para pemimpin saat itu. Dia bilang setiap kita adalah psikopat.
Tetapi di antara kita masih banyak yang sadar untuk tak
mengungkapkannya secara eksesif. Nah, sebaliknyalah yang terjadi
kepada para pemimpin dandy itu. Dia menyarankan untuk melacak
masa kecil para tokoh politik tersebut guna memahami sebab-
musababnya.

Misalnya siapa orang tuanya, bagaimana lingkungannya, siapa
kawan-kawannya, kisah atau dongeng apa saja yang ia baca,
fantasi apa yang pernah timbul di masa bocahnya, siapa tokoh
heronya, dan sebagainya.

Para pemimpin dandy juga mesti diteliti perkembangan terbarunya:
kata-kata apa saja yang ia gemari, apa hobinya, bagaimana kisah
asmaranya dulu, dan lain-lain. Dengan mencari jawab atas
pertanyaan itu, akan diketahuilah mutu para pemimpin.

Sebenarnya tak bisa dimungkiri sejarah dunia juga ditorehkan oleh
para dandy. Rousseau adalah seorang dandy. Nehru, dengan
sapu tangan sutra dan kembang di lubang kancingnya, adalah
dandy. Juga Sun Yat Sen, George Washington, dan Stalin dengan
kemeja satin dan minyak rambut Prancis. Tentu saja Soekarno
adalah seorang dandy par excellence dengan gaya berpakaian,
cara berjalan, gaya pidato, serta alegori kesukaannya.

Dengan demikian, dandy-isme kurang-lebih bisa diartikan
sebagai gemar akan kekenesan. Seorang dandy hanya suka
bergaul dengan dandy lainnya. Dan kita-kita ini hanya dianggap
sebagai audiens. Kita hanyalah papan resonansi. Kita adalah para
tukang keplok--tak peduli para dandy itu selip kata dalam pidatonya
atau keliru menempati blocking. Plok! Plok! Plok!

Bagi seorang dandy, yang terpenting adalah berada di
pusat perhatian. Dia akan frustrasi jika lampu sorot tak
mengarah lagi kepadanya.

Saya menutup halaman buku yang kubaca itu dengan
susah payah menyadari bahwa Iwan Simatupang sedang
berbicara tentang tokoh politik 1960-an. Bukan zaman sekarang!

Friday, December 05, 2008

Sego Segawe

Ketika warga Yogjakarta mendeklarasikan gerakan Sego Segawe, saya tak heran. Kota ini memang selalu ada di garda depan dalam setiap dinamika kebudayaan. Gerakan Sepeda Kanggo Sekolah Lan Nyambut Gawe (akronim Sego Segawe) jelas bagian dari aksi budaya yang tak main-main.

Mari kita lihat. Saat ini umat manusia tengah ramai-ramai melakukan penghancuran diri-sendiri. Alam yang semestinya menjadi pelindung kita, diganyang habis-habisan. Hutan-hutan digunduli, kekayannya dirampas untuk memenuhi nafsu serakah para mega-cukong.

Garis pantai diporak-porandakan, katanya untuk penambangan biji besi. Dataran luas diacak-acak demi pembangun pabrik semen. Bahwa , kandungan air tanah yang menjadi gantungan jutaan manusia sekitarnya tercemar, dianggap angin lalu. Uang-lah yang bicara, dab!.

Di kota, orang berlomba-lomba memenuhi jalanan dengan kendaraan bermotor. Mereka ramai-ramai mengecat langit (yang semula) biru menjadi abu-abu dengan asap knalpot.

Tetapi tampaknya tak banyak yang mahfum bahwa semua itu adalah penyumbang terbesar gejala pemanasan global. Inilah keadaan dimana suhu permukaan bumi meningkat akibat efek rumah kaca. Jika dibiarkan terus, bagian Utara belahan Bumi Utara akan memanas. Lalu gunung-gunung es mencair dan daratan mengecil. Permukaan laut naik. Dan, kita semua diambang mara bahaya!

Memang, ada, sih, yang sejatinya tahu soal itu. Tetapi ia memilih cuek dan menganggap ancaman itu masih lama. Belanda masih jauh, katanya. Maka apakah pedulinya tentang data bahwa kota-kota didunia adalah penyumbang tiga perempat emisi CO2 ke langit luas?

Untunglah tak semua tenggelam dalam “kebodohan” itu. Polusi harus dikurangi. Sebagian melakukanya dengan cara sederhana, namun sangat berarti: kembali menggunakan sepeda untuk bepergian. Di Jakarta dan kota-kota besar ada gerakan Bike To Work (B2W). Dan di Yogjakarta, ya Sego Segawe itu.

Ini adalah gerakan budaya karena bertujuan memercikan kesadaran baru di benak setiap orang. Orang perlu disadarkan, ancaman kehancuran sejatinya sudah ada di depan mata.

Tetapi gerakan itu hanya akan jatuh menjadi aksi-aksian saja belaka jika tak berkelanjutan. Pemerintah kota mesti mendukung dengan langkah nyata, misalnya membangun jalur khusus sepeda. Kalau perlu menerbitkan peraturan yang melindungi kenyamanan pejalan kaki dan pesepeda.

Itulah yang dilakukan di Bogota, ibukota Colombia. Pemerintah setempat telah membangun jalur sepeda sepanjang 350 kilometer. Dengan dukungan seperti itu, kini 30 persen warga Bogota menggunakan sepeda sebagai alat transportasi utama.

Walikota Yogjakarta Herry Zudianto juga bisa meniru langkah Walikota London Boris Johnson. Agar gerakan bersepeda menular ke setiap warganya, Johnson menggunakan sepeda untuk bepergian ke manapun—dan tidak hanya jika ke kantor saja.

Monggo, Pak Wali…

*) Gambar dimbil dari http://www.podjok.com

Friday, November 21, 2008

Busway Mangkrak, Bang Foke Kemana?

Langkah Pemerintah DKI Jakarta untuk mengatasi problem kemacetan ibukota sungguh sangat tidak menjanjikan. Proyek pembangunan jaringan busway saat ini telantar, dan justru membuat kondisi lalulintas semakin kisruh. Jika kondisi ini dibiarkan berlarut, Jakarta akan semakin sulit keluar dari ancaman yang sudah kerap didengungkan: Lalu-lintas ibukota bakal macet total pada tahun 2011!

Jaringan busway (Bus Rapid Transit alias BRT) sejak semula dimaksudkan menjadi bagian dari strategi utuh mengurai kemacetan di Jakarta. Selain BRT, pemeritah juga akan membangun jaringan Mass Rapid Transit (subway) dan Light Rel Transit (monorel). Tiga jurus tranportasi inilah yang akan digeber guna mencegah Jakarta lumpuh total. Para ahli mengatakan kelumpuhan itu akan terjadi pada 2014. Bahkan bukan tak mungkin pada 2011 ancaman itu terwujud jika tak diambil tindakan yang tepat.

Menurut rencana bakal ada 15 koridor busway yang menghubungan setiap sudut Jakarta. Seluruh jaringan ini dikelola oleh Badan Layanan Umum Transjakarta. Jika semua lintasan sudah beroperasi, ditaksir setengah juta orang bisa diangkut saban hari. Bersamaan dengan itu lebih 200 ribu kendaraan pribadi akan "nganggur" karena pemiliknya beralih ke bus Transjakarta. Ini merupakan pengurangan siginikan, dan bisa membuat Jakarta sedikit lebih lega.

Tetapi hitung-hitungan di atas kertas itu terancam meleset jauh. Pasalnya, hingga menjelang akhir tahun ini baru tujuh koridor saja yang beroperasi--dari 10 yang ditargetkan. Koridor VIII hinga X yang sejatinya telah kelar dibangun dengan biaya Rp 365 Miliar itu, kini mangkrak sia-sia. Padahal mestinya sejak September lalu koridor ini sudah beroperasi. Bahkan target semula adalah akhir 2007!

Penyebab dari leletnya proyek ini adalah karena tidak tersedianya bus Transjakarta. BLU baru akan mengadakan lelang pengadaan bus awal tahun depan untuk koridor VIII. Sedangkan bus untuk koridor IX dan X yang mestinya disediakan operator (konsorsium) lama, juga belum ada.

Tak hanya itu, operasional koridor IV hingga VII ternyata juga tak optimal. Pada koridor V (Kampung Melayu-Ancol), misalnya, terjadi kekisruhan antara BLU dengan konsorsium dalam menentukan tarif. Akibatnya, belasan bus yang melayani jalur ini nganggur sejak Juni lalu. Sedangkan jalur lainnya masih kekurangan bus.

Agar masa depan jaringan busway tidak semakin suram, beberapa hal harus segera diatasi. Salah satunya adalah meninjau kembali posisi BLU yang masih berada di bawah Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Berada di bawah institusi pemerintah membuat BLU tidak lincah bergerak. Setiap kali melangkah mau tak mau BLU harus tunduk pada "tata-krama" birokrasi.

Ambil contoh dalam proses lelang pengadaan bus. Prosedur ini biasanya memakan waktu selama sembilan bulan. Maka jika lelang bus untuk koridor VIII dibuka awal 2009, maka baru bulan September tahun depan lintasan Lebak Bulus-Harmoni ini "hidup". Selama masa menunggu itu, koridor akan nganggur dengan resiko rusak disana-sini. Sekarang pun berbagai kerusakan sudah terlihat.

Menjadikan BLU sebagai lembaga independen, memungkinkan ia bergerak lebih taktis. Langkah ini diperlukan mengingat tugas berat yang dipikulnya, yakni ikut mengurai kemacetak akut di ibu kota.

Di atas semua itu, keseriusan dan komitmen Gubernur Fauzi Bowo menata lalu-lintas Jakarta layak ditagih. Ketidak jelasan proyek subway dan monorel mengesankan kurang sensitifnya Bang Foke terhadap ancaman kelumpuhan Jakarta. Inilah saatnya Bang Foke membuktikan jargon yang ia usung semasa kampanye dulu: Serahkan pada ahlinya.

Foto diambil dari:
www.skyscrapercity.com